Menaker Yassierli Dorong Peserta Pelatihan Tingkatkan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan sebaik-baiknya guna memperkuat kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin berat.
Tantangan Dunia Kerja Masa Depan
Menurut Yassierli, industri saat ini membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, serta kemampuan menguasai bahasa asing. "Saya minta adik-adik peserta memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Masa depan kalian masih panjang, dan bekal kompetensi yang kuat akan menjadi kunci untuk bersaing di dunia kerja," ujar Yassierli.
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Project Based Learning
Pernyataan ini disampaikan Menaker pada pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 5 dan Project Based Learning (PBL) Batch 3 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Kalimantan Timur.
Keunggulan Project Based Learning Kemnaker
Yassierli menjelaskan bahwa Project Based Learning (PBL) merupakan inisiatif baru Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui program ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kreatif dan pemecahan masalah.
"Disebut Project Based Learning karena peserta dilatih untuk menjadi problem solver. Misalnya ada proyek smart building atau smart farming, mereka bisa merencanakan, mengerjakan, dan menawarkan jasa atau solusi itu sendiri kepada perusahaan," jelas Yassierli.
Lulusan Pelatihan Diharapkan Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dengan pendekatan ini, Yassierli berharap lulusan pelatihan tidak hanya siap diserap industri, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi dan membuka peluang kerja baru. "Kita ingin lulusan pelatihan tidak sekadar menunggu tawaran pekerjaan, tetapi justru bisa menawarkan jasanya," pungkas Menaker.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Alasan Maju ke Pilpres: Sejak 1990-an Saya Lihat Indonesia ke Arah Salah
Pemerintah Gelontorkan Rp13,28 Triliun untuk Revitalisasi 17.573 Sekolah dan Madrasah
Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka Baru Kasus Investasi Fiktif PT Dana Syariah Indonesia, Kerugian Rp2,4 Triliun
Ruben Onsu Keberatan dengan Daftar Nafkah Tak Lazim dari Sarwendah, Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak