Kebakaran Rumah di Bogor Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Sebuah rumah dua lantai di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mengalami kebakaran pada Jumat (31/10/2025). Diduga kuat, penyebab kebakaran rumah tersebut adalah korsleting listrik.
Menurut Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, Theofilio Patricinio, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Kejadian ini dilaporkan oleh warga ke kantor Damkar Sektor Sukasari sekitar pukul 08.00 WIB.
Kronologi Kebakaran di Bogor Utara
Theofilio menjelaskan bahwa api diduga berasal dari area plafon lantai dua rumah. Penghuni rumah melaporkan mendengar suara letupan dan melihat percikan api, diikuti kabel yang terbakar. Api kemudian merambat dan membesar dengan cepat.
Tim Damkar bertindak cepat dengan meluncurkan lima unit mobil pemadam dari sektor Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh. Berkat respons yang cepat, kebakaran berhasil dipadamkan hanya dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 08.23 WIB.
Estimasi Kerugian Material
Kerugian material yang diderita pemilik rumah ditaksir mencapai angka Rp 50 juta. Kejadian kebakaran di perumahan Bogor Utara ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya korsleting listrik dan perlunya pengecekan instalasi listrik secara berkala di rumah.
Artikel Terkait
Pasar Kramat Jati Terbakar, Pedagang Terima Santunan Rp 5 Juta
Separator Busway Hancur Dihantam Truk Boks di Jatinegara
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 2025 pada 20 dan 24 Desember