Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara tegas mengingatkan larangan flexing atau pamer kekayaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor beserta keluarganya. Imbauan ini dikeluarkan menyusul viralnya video istri seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigudeg yang memamerkan uang dalam jumlah banyak.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perilaku flexing dalam bentuk apapun. Sebagai ASN, kita harus memiliki empati yang besar terhadap kondisi masyarakat saat ini," tegas Ajat di Cibinong, Jumat (31/10/2025).
Dia menekankan bahwa banyak warga yang masih hidup dalam kesulitan, sehingga perilaku pamer kekayaan dinilai sangat tidak pantas. Larangan ini berlaku untuk semua ASN, kepala desa, dan anggota keluarganya.
"Terutama memamerkan uang, sementara di sekitar kita masih banyak yang sedang kesulitan. Saya imbau tegas untuk menghentikan kebiasaan pamer kekayaan. Mari kita tunjukkan empati," tambahnya.
Artikel Terkait
Herdman Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Elkan Baggott Kembali
Warga Pantai Indah Kapuk Antre Berjam-jam Demi Silaturahmi dengan Presiden di Istana
Iran Buka Pintu Negosiasi untuk Kapal Jepang dan Korea Selatan di Selat Hormuz
Warga Iran Rayakan Idulfitri di Tengah Situasi Perang, Menteri Ucapkan Terima Kasih atas Solidaritas Asia Tenggara