Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara tegas mengingatkan larangan flexing atau pamer kekayaan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor beserta keluarganya. Imbauan ini dikeluarkan menyusul viralnya video istri seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigudeg yang memamerkan uang dalam jumlah banyak.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perilaku flexing dalam bentuk apapun. Sebagai ASN, kita harus memiliki empati yang besar terhadap kondisi masyarakat saat ini," tegas Ajat di Cibinong, Jumat (31/10/2025).
Dia menekankan bahwa banyak warga yang masih hidup dalam kesulitan, sehingga perilaku pamer kekayaan dinilai sangat tidak pantas. Larangan ini berlaku untuk semua ASN, kepala desa, dan anggota keluarganya.
"Terutama memamerkan uang, sementara di sekitar kita masih banyak yang sedang kesulitan. Saya imbau tegas untuk menghentikan kebiasaan pamer kekayaan. Mari kita tunjukkan empati," tambahnya.
Artikel Terkait
Delpedro Cs. Dihadapkan Dakwaan Penghasutan Usai Unggah 80 Konten Demo Agustus Lalu
Menhub Beri Sinyal Tegas, Target Nol Kendaraan Overdimensi 2027 Dimulai dari Jatim
Jaksa Ungkap Rencana Terstruktur di Balik Dakwaan Penghasutan Aktivis
Prabowo Tegaskan Stok Pangan Aman, Siap Kirim Tiga Kali Lipat ke Daerah Bencana