Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung.
Penyelidikan Sudah Berjalan Tiga Bulan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukanlah tindakan mendadak. Ia mengungkapkan bahwa proses penyelidikan kasus ini telah berlangsung intensif selama hampir tiga bulan terakhir.
Irfan juga menarik koneksi dengan kasus tahun sebelumnya, dengan menyatakan, "Kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan," ujarnya seperti dilansir detikJabar, Jumat (31/10/2025).
Lebih dari Tiga Pihak Telah Diperiksa
Dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini, Kejari Bandung telah memeriksa lebih dari tiga orang. Pihak-pihak yang telah memberikan keterangan tidak hanya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bandung, tetapi juga melibatkan pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Erwin sendiri dilaksanakan pada Kamis (30/10) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hingga saat ini, status Erwin masih sebagai saksi dalam penyelidikan ini.
Baca artikel lengkapnya mengenai perkembangan kasus ini di sini.
Artikel Terkait
Polairud Polda Metro Jaya Tebar 165.000 Benih Ikan Bandeng dan Udang Vaname di Muaragembong untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pancasila di Era Algoritma: Tantangan Menjaga Persatuan di Ruang Digital Kampus
Guru Besar Hukum UI Nilai Unsur Pidana Tak Terpenuhi, Terdakwa Korupsi Minyak Seharusnya Bebas
Brasil Bersaing Jadi Pusat Tambang Mineral Tanah Jarang Global, Permintaan Ikat Kunci Era AI dan Energi Hijau