Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Apresiasi dan Soroti Modus Baru Pengedar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memusnahkan 214,4 ton berbagai jenis narkoba senilai Rp 29,37 triliun hasil penindakan selama setahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba ini.
KPAI Soroti Sasaran dan Modus Baru Pengedar Narkoba
KPAI turut menyoroti ancaman serius dari pengedar narkoba yang menargetkan generasi muda, khususnya anak-anak berusia 15-24 tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, pengedar kini memanfaatkan tingginya tren penggunaan rokok elektrik sebagai kamuflase.
Modus operandi baru ini melibatkan penyamaran narkoba dalam produk seperti rokok elektrik, vape, pods, dan spon yang mengandung zat senyawa cair berbahaya seperti avetamin dan etomida. KPAI berharap upaya pemberantasan ini dapat menghentikan strategi licik pengedar yang menyusup ke dalam tren populer di kalangan anak muda.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka