Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Apresiasi dan Soroti Modus Baru Pengedar
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memusnahkan 214,4 ton berbagai jenis narkoba senilai Rp 29,37 triliun hasil penindakan selama setahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba ini.
KPAI Soroti Sasaran dan Modus Baru Pengedar Narkoba
KPAI turut menyoroti ancaman serius dari pengedar narkoba yang menargetkan generasi muda, khususnya anak-anak berusia 15-24 tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, pengedar kini memanfaatkan tingginya tren penggunaan rokok elektrik sebagai kamuflase.
Modus operandi baru ini melibatkan penyamaran narkoba dalam produk seperti rokok elektrik, vape, pods, dan spon yang mengandung zat senyawa cair berbahaya seperti avetamin dan etomida. KPAI berharap upaya pemberantasan ini dapat menghentikan strategi licik pengedar yang menyusup ke dalam tren populer di kalangan anak muda.
Pentingnya Regulasi untuk Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Untuk melindungi generasi muda, KPAI telah mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan. Regulasi ini dinilai penting untuk mengatur secara tegas produk-produk yang berpotensi menjadi sarana penyelundupan narkoba.
KPAI menekankan pentingnya segera merevisi peraturan terkait, termasuk Permenkes turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya pada pasal pengendalian tembakau dan produk sejenisnya. Langkah ini dianggap urgent mengingat bonus demografi Indonesia sudah di depan mata dan tidak boleh dimanfaatkan oleh industri candu atau pengedar narkoba.
Dukungan untuk Visi Indonesia Emas Bebas Narkoba
KPAI mengapresiasi langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam perlindungan anak Indonesia. Pemusnahan narkoba ini dinilai sebagai babak baru perlawanan bangsa untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang bebas dari narkoba.
Untuk memperkuat perlindungan, pengesahan RUU Pengasuhan Anak juga didorong guna memperkuat pengasuhan dalam keluarga dan program pemenuhan hak anak lainnya, termasuk hak atas pendidikan. KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak dari jerat narkoba adalah tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
Artikel Terkait
Penembakan di Dekat Gedung Putih: Secret Service Lumpuhkan Terduga Pelaku, Seorang Anak Terluka
Kampus Diminta Bentuk Tim Ahli untuk Bantu Kepala Daerah Selesaikan Masalah Lokal
Iran Ancam Serang Pasukan AS Jika Masuki Selat Hormuz, Trump Umumkan Rencana Pengawalan Kapal
Teater Kabaret Anak Disabilitas Meriahkan Hardiknas di Lampung, Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Berkarya