Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni atau Muhammad Amar Akbar menyuarakan permohonannya. Artis yang terjerat kasus narkoba ini meminta agar tak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Bagi Ammar, tempat itu bukan untuknya.
"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan," ujarnya, seperti dikutip akhir Januari lalu.
Dia melanjutkan dengan nada kesal, "Karena bagaimanapun itu tidak proporsional bagi saya gitu loh. Saya bukan tempatnya di situ. Dan saya bukan sebagai seorang penjahat besar gitu loh yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya."
Permintaannya itu bukan tanpa alasan. Ammar rupanya juga merindukan pertemuan dengan keluarga. Sejauh ini, katanya, kesempatan itu sangat terbatas.
"Saya belum diberikan waktu bertemu dengan orang terdekat saya, kecuali dari bapak kuasa hukum saya dan adik saya," jelasnya.
"Itu pun adik saya juga tidak sering gitu loh berkunjung. Makanya saya berharap seperti itu."
Kasus yang menjeratnya sendiri cukup serius. Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan penjualan sabu di dalam Rutan Salemba. Menurut jaksa, sabu itu didapatnya dari seorang bernama Andre, lalu diedarkan di dalam kompleks rutan.
Tak sendirian, dia diadili bersama lima terdakwa lain: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi. Jual-beli haram ini diduga sudah berlangsung sejak akhir 2024.
Dakwaan jaksa menyebut mereka secara bersama-sama melakukan pemufakatan jahat untuk menjual, membeli, atau menjadi perantara transaksi narkotika golongan I. Beratnya disebut melebihi lima gram.
Di sisi lain, permohonan Ammar untuk menghindari Nusakambangan kini jadi perhatian. Dia bersikeras bahwa dirinya bukan "penjahat besar", meski tuntutan hukum yang dihadapinya tak bisa dianggap ringan. Persidangan masih berlanjut, sementara harapan Ammar untuk tetap dekat dengan keluarga menjadi pertimbangan tersendiri.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi