Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Biayai Pendidikan Empat Anak Aiptu Asep Korban Tabrak Lari

- Senin, 10 Agustus 2026 | 23:36 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Biayai Pendidikan Empat Anak Aiptu Asep Korban Tabrak Lari

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesediaannya untuk membiayai pendidikan empat anak Aiptu Asep, anggota Sat Samapta Polrestabes Bandung yang tewas setelah ditabrak pengendara yang melarikan diri. Pernyataan itu disampaikan saat ia melayat ke rumah duka dan berdialog langsung dengan istri serta anak-anak almarhum.

Keempat anak Aiptu Asep masih menempuh pendidikan, mulai dari kelas 2 SD hingga yang tertua baru lulus SMA. Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM langsung menyatakan komitmennya untuk mengambil alih biaya sekolah mereka.

"Saya hanya satu aja, nanti anak-anaknya biar saya yang ngurus sekolahnya, biar menjadi anak saya," ujar KDM dalam video yang diunggah di kanal YouTube @kangdedimulyadi.

Kepada salah satu anak almarhum, KDM pun bertanya langsung, "Kamu mau enggak jadi anak asuh saya?" Anak itu menjawab singkat, "Mau." KDM kemudian berpesan agar anak tersebut tetap giat bersekolah dan tidak perlu khawatir soal biaya pendidikan.

Selain janji membiayai pendidikan, KDM juga menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp30 juta kepada keluarga. "Ini saya nitip ya 30 juta," katanya saat menyerahkan bantuan tersebut. Istri Aiptu Asep menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.

KDM menyebut bantuan ini merupakan bentuk kepeduliannya kepada anggota yang gugur saat bertugas. Ia berharap anak-anak Aiptu Asep tetap bisa melanjutkan sekolah hingga selesai, meski sang ayah telah tiada.

Di sisi lain, KDM meminta kasus tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep tetap diproses hukum. Ia berharap pelaku yang terbukti bertanggung jawab dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum.

"Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni dosanya dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah," ucap KDM.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags