Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT). "Tim penyidik Kejari Kota Bandung sedang memeriksa Wakil Wali Kota terkait dugaan tindak pidana, tapi bukan OTT. Ini adalah perkara biasa yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan," jelas Anang kepada wartawan.
Meski belum diungkap secara rinci jenis perkara yang menjerat Erwin, pihak Kejaksaan berjanji akan memberikan penjelasan lengkap melalui jumpa pers. Konferensi pers dijadwalkan digelar di kantor Kejari Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB.
Kasus ini menjadi sorotan publik seiring dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pimpinan pemerintah daerah Kota Bandung. Masyarakatakat menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dari pihak Kejaksaan.
Artikel Terkait
Operasi Polri Gempur Balap Liar & Kawal Ketat Bengkel Modifikasi Ilegal
Cara Daftar Kartu Gratis Transjakarta, MRT, LRT untuk 15 Golongan
Barack Obama Sebut Masa Pemerintahan Trump sebagai Masa Gelap, Ini Kritiknya
TKA 2025: Masalah, Kritik, dan Solusi untuk Atasi Kelelahan Siswa & Ketimpangan