Polda Metro Jaya Beri Hukuman Disiplin untuk Oknum Anggota Terduga Pelaku Catcalling
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberikan tindakan disiplin terhadap seorang oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus catcalling atau pelecehan verbal terhadap seorang wanita di Jakarta Selatan. Tindakan ini menunjukkan komitmen institusi dalam menindak perilaku tidak terpuji dari anggotanya.
Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa oknum tersebut telah dikenai sanksi disiplin oleh Provost Sat Brimob. Proses lebih lanjut untuk menentukan hukuman disiplin kini ditangani oleh Bid-Propam Polda Metro Jaya dan Unit Provost Sat Brimobda.
Insiden catcalling ini terjadi di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Korban, seorang wanita, berhasil merekam video oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pelecehan verbal tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat korban dengan berani mendokumentasikan wajah oknum polisi. Menyadari direkam, oknum tersebut langsung menutupi wajahnya sambil memohon maaf berulang kali. Percakapan dalam video menunjukkan ketegangan dimana korban menuntut pertanggungjawaban dengan berkata, "Polisi lho, kalian godain cewek, gila lu ya. Sini, liat sini dong."
Korban menuturkan bahwa kejadian ini dialaminya saat sedang berjalan kaki di trotoar setelah melakukan olahraga pilates. Tindakan cepat Polda Metro Jaya dalam menindak oknumnya diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera.
Artikel Terkait
Operasi Pekat Jaya 2026 Bubarkan Balap Liar dan Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur
Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan, Sopir Bukan Pegawai Negara
BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 2026, Empat Pesawat Siaga Hadapi Puncak Hujan
Tabung Pink Misterius di Balik Misteri Kematian Lula Lahfah