Struktur Pelaporan Langsung ke Presiden
Dadan juga mengklarifikasi struktur pelaporan dalam pelaksanaan program ini. Baik Tim Koordinasi MBG maupun Kepala BGN melaporkan progress kerja secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan berkoordinasi antar keduanya.
Dasar Hukum dan Tujuan Tim Koordinasi MBG
Pembentukan tim ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Tujuan utama dari Tim Koordinasi MBG adalah untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan lintas sektoral, baik antar-kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah.
Dengan koordinasi yang terpusat, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo