Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Ini Alasan Lengkapnya
Mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadapi gugatan terhadap status bebas bersyarat yang diperolehnya. Dua organisasi masyarakat, RRUKI dan LP3HI, secara resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kronologi Kasus Setya Novanto
Setya Novanto sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi e-KTP pada April 2018. Proses hukum terhadapnya dimulai sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2017.
Artikel Terkait
JSDP Jakarta Bikin Macet? Ini Solusi Pemerintah dan Fakta Proyek Bawah Tanah 30 Meter
Dibekuk di Surga: Sidang Perdana Pembunuhan Berdarah Tiga Warga Australia di Bali Dibuka dengan Pengawalan Senjata
Diresmikan! SPPG Polda Riau Tahap 2 Wujudkan Mimpi Anak Riau Cerdas dan Sehat
Geger! 1.073 ASN Sumut Kena Sanksi, Ternyata Ini Penyebabnya