KPK Fokus Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh. Fokus utama penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 ini adalah menelusuri dan menemukan adanya peristiwa pidana di balik megaproyek tersebut.
Status Terkini Penyidikan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyelidik masih terus melakukan berbagai kegiatan untuk mengungkap kasus ini. "Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, menelusuri khususnya terkait bagaimana peristiwa dan adanya dugaan tindak pidana. Fokus kita saat ini adalah menemukan peristiwanya terlebih dahulu," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Keterbukaan KPK Terhadap Informasi Masyarakat
Meskipun substansi materi penyelidikan belum dapat diungkap ke publik, KPK membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi relevan. Keterbukaan ini diharapkan dapat memperkaya dan mempercepat proses investigasi yang sedang berlangsung.
Pemintaan Keterangan dari Berbagai Pihak
Dalam prosesnya, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara. Setiap informasi dan data yang diperoleh akan menjadi bagian penting untuk membangun kasus ini, meskipun identitas para pihak yang telah diperiksa belum dapat diungkap pada tahap ini.
Latar Belakang Proyek Whoosh
Kereta Cepat Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung mulai beroperasi secara komersial pada 2 Oktober 2023. Sebagai kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016. Rencana pembangunannya sendiri telah dimulai sejak tahun 2015 dengan pembentukan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).
Artikel Terkait
Rio Diguncang Perang! 64 Tewas dalam Operasi Polisi Terbesar yang Libatkan Drone
Geger! Polri Musnahkan Narkoba 214,84 Ton, Nilainya Tembus Rp 29,37 Triliun, Ini Kata MUI Soal Prabowo
Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas di Merauke Picu Amuk Massal, 3 Rumah Dibakar!
Tom Lembong Bebas, 4 Terdakwa Kasus Korupsi Gula Ini Malah Divonis 4 Tahun Penjara