Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR Pastikan Pelayanan Optimal
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Keputusan ini diambil dengan komitmen menjaga kualitas pelayanan haji terbaik bagi jemaah Indonesia.
Komitmen Pelayanan Haji Terbaik untuk Jemaah 2026
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kesepakatan biaya haji 2026 diikuti dengan jaminan pelayanan optimal. Hal ini mencakup seluruh aspek perjalanan ibadah, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi di Arab Saudi.
“Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah, baik pemondokan, baik konsumsi, transportasi,” jelas Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan bahwa semua layanan telah dipastikan memiliki kualitas dan spesifikasi terbaik sejak awal perencanaan. Jemaah haji 2026 akan segera diberitahu mengenai keputusan ini dan diharapkan dapat segera melunasi biaya tersebut.
Artikel Terkait
Misteri Pria Tak Dikenal di Puncak Ciremai: Sudah 10 Hari Meninggal, Siapa Dia?
Geger Ciputat Timur: Polisi Sita Senjata Tajam yang Hendak Dipakai Tawuran, Pelaku Kabur!
Lebih dari 100 Tewas dalam Semalam: PBB Bongkar Serangan Mengerikan Israel di Gaza, Ini Faktanya
Rahasia Kemenlu Buka Jaringan Global untuk Industri Kreatif Banyuwangi, Ternyata Ini Kuncinya!