Gus Ipul Temui ICW, Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat dan Pencegahan Korupsi

- Jumat, 24 Juli 2026 | 13:05 WIB
Gus Ipul Temui ICW, Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat dan Pencegahan Korupsi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmennya untuk menjaga program strategis Presiden Prabowo Subianto dari praktik korupsi. Pernyataan itu disampaikan usai ia bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

"Kami berdiskusi panjang dengan semangat yang sama, tidak boleh program strategis Bapak Presiden Prabowo dikotori dengan tindakan-tindakan korupsi," kata Gus Ipul kepada wartawan seusai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul membahas kajian ICW soal anggaran pengadaan dalam program Sekolah Rakyat. Ia berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan ICW sekaligus memperbaiki tata kelola program tersebut.

"Saya mendapatkan banyak masukan kaitannya dengan pengadaan yang ada di Kementerian Sosial, khususnya pengadaan yang terkait dengan Sekolah Rakyat. Maka apa yang disampaikan oleh ICW menjadi masukan yang sangat berharga buat Kementerian Sosial. Saya dan Pak Wamen akan menindaklanjuti, mendalami, dan akan mengambil langkah-langkah yang nyata ke depan," jelas dia.

Gus Ipul menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, kajian yang diberikan ICW didukung data yang akurat.

"Yang terakhir, kami sangat terbuka, ya, kritik, saran dari pihak manapun, apalagi dilakukan dengan melampirkan data-data yang akurat. Apa yang disampaikan oleh ICW semuanya itu dilampiri dengan data-data yang sangat akurat," ucapnya.

Ia menambahkan, kajian soal program Sekolah Rakyat juga diperoleh dari Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada kesamaan temuan dari ketiga pihak tersebut.

"Ada kesamaan temuan-temuan yang diberikan oleh ICW maupun juga oleh Irjen dan juga yang ada di BPK. Jadi ini ada hal-hal yang sama yang kita harapkan nanti jadi perbaikan ke depan, ya, jadi perbaikan untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial," ucap dia.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags