Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU). Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pembangunan infrastruktur kini tidak hanya untuk konektivitas dan logistik, tetapi juga memiliki fungsi ganda untuk mendukung kesiapsiagaan nasional.
Keempat ruas tersebut adalah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), dan Probolinggo-Banyuwangi. Setiap ruas disiapkan dengan panjang lintasan yang berbeda. Pada Tol Banda Aceh-Sigli, lintasan yang semula sekitar 2,8 kilometer akan diperpanjang menjadi sekitar 3,8 km. Sementara itu, di Tol Japek II Selatan lintasan diperpanjang dari 2,8 km menjadi sekitar 3,5 km. Untuk Tol Probolinggo-Banyuwangi, disiapkan lintasan sepanjang sekitar 3 hingga 3,5 km.
"Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional," kata Dody dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).
Dody menjelaskan, dalam kondisi normal ruas-ruas tersebut tetap digunakan sebagai jalan tol. Namun saat darurat, dapat dibuka dan dimanfaatkan untuk pendaratan maupun lepas landas pesawat tempur TNI AU. Sebelumnya, pada 9-11 Februari lalu, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sempat ditutup sementara untuk simulasi pendaratan jet tempur Super Tucano dan F-16. Uji coba berlangsung di segmen Gerbang Tol Lambu Kibang hingga Gerbang Tol Simpang Pematang, tepatnya di KM 228 hingga KM 231. Dalam simulasi itu, dua pesawat tempur TNI AU berhasil mendarat dan lepas landas dengan aman.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Tiga Ruas Tol untuk Simulasi Pendaratan Jet Tempur
Istana Respons Gaya Komunikasi Menteri PU Dody Hanggodo yang Dinilai Slengean
KPK Persilakan Menteri PU Klarifikasi Polemik Surat Dinas Perjalanan ke AS
Isu Pesawat Jet Menteri PU Viral, Publik Tunggu Klarifikasi Resmi