Seorang polisi berseragam dinas menjadi pusat perhatian setelah videonya ikut serta dalam perlombaan Pacu Jalur di Teluk Kuantan, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, viral di media sosial. Bripka Asril, Bhabinkamtibmas setempat, tampil sebagai Timbo Ruang petugas yang berada di tengah perahu untuk membuang air dan memberi komando kepada para pendayung.
Video tersebut menuai reaksi positif dari warganet. Banyak yang memuji aksi Asril yang energik mengomandoi timnya. "Keren!" tulis sejumlah netizen di kolom komentar akun Instagram yang mengunggah video itu.
Pacu Jalur tersebut digelar menjelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau yang dipusatkan di Kuansing. Asril, yang sejak 2021 menjabat Bhabinkamtibmas, membina lima desa di Kecamatan Kuantan Mudik: Bukit Pedusunan, Luai, Seberang Pantai, Banjar Guntung, dan Rantau Sialang. Ia aktif mendampingi kegiatan masyarakat, termasuk tradisi Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan daerah.
Apresiasi Kapolres
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana turut mengapresiasi viralnya aksi Bripka Asril. Menurutnya, hal itu bukan sekadar karena polisi itu berada di atas jalur, melainkan karena masyarakat melihat sosok polisi yang hadir, berbaur, dan menjadi bagian dari kehidupan warga.
"Apa yang dilakukan Bripka Asril menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut menjaga budaya yang menjadi identitas daerah," kata Hidayat dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Lulusan Akpol 2007 ini menambahkan, Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan tradisional, melainkan ruang yang menyatukan masyarakat. Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan itu merupakan upaya memperkuat kemitraan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kami terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengenal masyarakatnya, memahami budaya lokal, serta hadir dalam setiap kegiatan positif. Semakin dekat polisi dengan masyarakat, semakin kuat pula kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aliran Dana SGD 46.500 untuk Menteri Kehutanan dari Bupati Kuansing
KPK Sita SGD 12 Ribu dari Amplop yang Dikembalikan Menhut ke Bupati Kuansing
KPK Sita Uang SGD 12 Ribu dan Rp 15 Juta Terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK: Program TORA di Kuansing Libatkan Kementerian ATR/BPN dan Pemda