Seorang pria diamankan petugas TransJakarta setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang di koridor 13 rute Puri Beta, Kota Tangerang. Pelaku kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum.
Insiden ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan pria tersebut diamankan petugas. Dalam video, disebutkan bahwa pelecehan terjadi di bus arah Halte Puri Beta dan pelaku diturunkan di Halte Seskoal.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan penyesalan atas tindakan terduga pelaku.
"Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut," kata Ayu kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Petugas di lapangan bertindak cepat dengan mengamankan korban dan terduga pelaku. Korban juga mendapat pendampingan awal.
"Petugas di lapangan telah bertindak sigap dan tanggap dengan langsung mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian," ujarnya.
TransJakarta telah berkoordinasi dengan kepolisian. Kasus ini diserahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Artikel Terkait
Unesa Belum Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polisi, Kasus Ditangani Satgas Kampus
Bripka E Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Anak Atasan di Polres Wonogiri
Unesa Klarifikasi Sanksi Cium Kaki Orang Tua untuk Terduga Pelaku Pelecehan
Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp