Mahfud MD Sebut Kasus Febrie Adriansyah Ancam Arsitektur Negara Hukum

- Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Febrie Adriansyah Ancam Arsitektur Negara Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memperingatkan bahwa kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah menimbulkan gempa bumi hukum. Ia menilai kasus ini, yang diperparah dengan pengalihan penyidikan dari kepolisian ke kejaksaan, mengancam masa depan negara hukum Indonesia.

Menurut Mahfud, kecemasan merebak di kalangan masyarakat yang memahami hukum. Mereka khawatir terhadap arsitektur negara hukum yang telah dirancang oleh para pendiri bangsa dan dilengkapi berbagai ornamen hukum dari waktu ke waktu, namun tiba-tiba ditabrak secara telak oleh peristiwa Febrie.

"Baik kasusnya itu sendiri yang melibatkan Febrie, maupun proses-prosesnya yang tampaknya merusak sistem hukum kita. Itu mengancam arsitektur negara hukum kita yang sudah didesain dengan bagus oleh para pendiri negara kita dan kita sudah melengkapinya dengan berbagai ornamen hukum dari waktu ke waktu, tapi tiba-tiba ditabrak secara telak oleh peristiwa Febrie ini," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa (21/7/2026).

Mahfud menjelaskan alasan menyebut kasus itu sebagai gempa bumi hukum. Pelakunya merupakan orang tertinggi di bidang pemberantasan korupsi, karena Jampidsus Kejagung adalah pejabat tertinggi kedua di bawah Jaksa Agung. Ternyata, pejabat setinggi itu menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus: korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Mahfud mengingatkan bahwa penetapan tersangka pasti didukung alat bukti yang sangat kuat.

"Jangan lupa tersangka itu adalah sebuah status di dalam hukum yang memang sudah didukung oleh alat bukti yang cukup dan biasanya meyakinkan. Jarang sekali kalau orang tersangka itu kemudian dibuat secara main-main. Apalagi, pejabat penegak hukum sendiri. Kita menjadi cemas karena apa? Karena kalau negara itu ingin bagus sebenarnya kunci utamanya hukum. Baik ekonomi, misalnya, perlu kepastian hukum," ujar Mahfud.

Ia menambahkan, jika ingin keamanan yang baik, diperlukan penegakan hukum yang baik. Apalagi pemberantasan korupsi membutuhkan penegakan hukum yang hebat. Mahfud mengutip ungkapan Sun Tzu yang disampaikan pengusaha nasional Anton Supit. Menurut Sun Tzu, jika dihadapkan pada pilihan antara makanan, rumah, dan hukum, kita harus mengesampingkan rumah. Sebab, kita bisa hidup jika ada makanan dan hukum yang melindungi. Namun, jika harus memilih antara makanan dan hukum, Sun Tzu berpendapat kita harus memilih hukum, karena tanpa hukum semua yang ada bisa musnah akibat hukum rimba.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags