Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Hal ini menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi tersebut beberapa waktu lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengirimkan surat usulan nama calon Jampidsus ke Istana pada pekan lalu. "Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Prasetyo menambahkan, usulan nama Jampidsus dan sejumlah pejabat lainnya telah melalui proses pendalaman oleh Tim Penilaian Akhir (TPA). "Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," ujarnya.
Ia membocorkan, Keppres pengangkatan pejabat baru tersebut kemungkinan akan ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (22/7) atau Kamis (23/7). "Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuh Prasetyo.
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun Peternakan Sapi Perah Terpadu di Brebes untuk Percepat Swasembada Susu
Posisi Duduk Gibran Bergeser, Spekulasi Politik Mengemuka
Presiden Prabowo Akan Pimpin Pelantikan 1.500 Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka
Mensesneg Buka Suara soal Posisi Duduk Prabowo dan Gibran yang Tak Bersebelahan di Sidang Kabinet