Mahfud MD: Penegakan Hukum yang Buruk Ancam Kelangsungan Negara

- Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB
Mahfud MD: Penegakan Hukum yang Buruk Ancam Kelangsungan Negara

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan dan dapat mengancam kelangsungan negara. Ia menyebut situasi ekonomi yang sudah bermasalah semakin diperparah oleh buruknya penegakan hukum, terutama terkait pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dari kepolisian ke kejaksaan.

“Dengan peristiwa terakhir ini sangat mencemaskan bagi kelangsungan negara ini. Kebanggaan kita atas negara ini dan kekuatan negara ini itu akan sangat ditentukan oleh hukum itu sendiri,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa (21/7/2026).

Mahfud mengingatkan agar kebiasaan menjadikan hukum sebagai industri dihentikan. Menurutnya, hukum kerap dibuat untuk memenuhi keinginan penguasa, bukan untuk menegakkan kebenaran. “Salah satu cirinya, ketika ada orang yang tidak salah dibuat salah, lalu dibuat hukum-hukum untuk menyalahkan, dicari pasal-pasal agar dia bersalah. Sebaliknya, ketika orang bersalah ingin diselamatkan, dibuat hukum-hukum agar dia selamat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik industri hukum sangat berbahaya karena merupakan rekayasa untuk membalikkan fakta. “Untuk membuat sesuatu yang salah jadi benar, yang benar jadi salah,” kata Mahfud.

Akibatnya, hukum hanya digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok politik tertentu. Mahfud menilai Indonesia saat ini sudah berada dalam situasi distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Coba, masyarakat semuanya kecewa dengan kasus Jampidsus ini yang ditangani seperti ini. Distrust, ketidakpercayaan publik muncul,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa hancurnya sebuah negara melalui empat tahap: disorientasi, distrust, disobedient, dan disintegrasi. Disorientasi terjadi ketika hukum dijalankan tidak sesuai arah yang benar. Hal itu kemudian menimbulkan distrust, yang kini sudah tampak dari sikap masyarakat yang malas mendengar pidato pejabat dan menganggapnya omong kosong.

“Malah, pejabat-pejabat penting sekarang diolok-olok, dibuat mainan oleh anak kecil, dibuat mainan disamakan sedang bicara dengan binatang, itu sudah distrust, sudah tidak dipercaya. Sekarang saya dengar orang itu sudah tidak mau disensus lagi,” ujar Mahfud.

Jika distrust dibiarkan berlanjut, lanjutnya, akan muncul disobedient atau pembangkangan. Pada akhirnya, masyarakat akan membuat hukumnya sendiri dan negara akan hancur. “Di Indonesia juga, jatuh bangunnya pemerintah dimulai dari disorientasi terhadap kebenaran, masyarakat timbul ketidakpercayaan, ketidakpuasan, disobedient, jatuh, dan sebagainya,” kata Mahfud.

Ia menekankan bahwa kondisi ini bukan sekadar cerita, melainkan selalu terjadi dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa. “Oleh sebab itu, kalau kita cinta kepada bangsa ini, mari kita luruskan yang begini ini,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags