Universitas Negeri Surabaya (Unesa) belum membawa kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Vokasi ke ranah hukum. Hingga saat ini, penanganan masih dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) internal kampus.
Direktur Humas, Informasi Publik, dan Protokol Unesa, Vinda Maya Setianingrum, membenarkan bahwa kasus ini belum dilimpahkan ke kepolisian. "Belum, ini masih ditangani satgas kampus," katanya kepada kumparan, Selasa (21/7).
kumparan telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Ady Herwiyanto, dan Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari keduanya.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadianto Purba, menjelaskan bahwa video permintaan maaf dengan mencium kaki orang tua yang sempat beredar bukanlah sanksi resmi. "Itu adalah bagian dari proses penanganan," ujarnya. Menurut Iman, video tersebut dibuat agar orang tua pelaku memahami perkara yang terjadi. Pihak kampus juga akan memanggil para orang tua untuk menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Karena orang tua harus mengetahui apa yang terjadi saat ini sebelum kami kemudian memanggil orang tua. Minggu ini, ya, kami akan memanggil orang tua untuk mempresentasikan profil kasusnya," tambah Iman.
Iman menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan memanggil terlapor sebanyak dua kali. Dari hasil pendalaman, ditemukan kekerasan verbal serta objektifikasi terhadap korban yang melanggar etika. Satgas juga telah memetakan dan memulihkan seluruh pesan di grup WhatsApp yang menjadi lokus dugaan pelecehan. "Kita sudah menandai semua, dan sudah menemukan siapa-siapa saja yang menjadi korban dan kekerasan verbal apa saja yang ada di sana," kata Iman. Para korban saat ini juga telah mendapatkan pendampingan psikologis.
Kronologi Kasus
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sebuah grup WhatsApp yang menargetkan 26 korban, terdiri dari mahasiswi hingga dosen. Tiga terduga pelaku berinisial RY, HA, dan AD merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi Unesa. Kasus ini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa setelah salah satu korban melapor.
Berdasarkan informasi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa, ketiga mahasiswa tersebut tidak hanya melakukan pelecehan melalui teks, tetapi juga diduga menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk membuat konten tidak etis. Awalnya, percakapan tidak etis terjadi di grup yang hanya berisi ketiga pelaku. Namun, mereka kemudian membawa percakapan tersebut ke grup WhatsApp lain yang awalnya dibuat untuk membahas lomba. Grup itu berisi enam orang, termasuk tiga terduga pelaku serta tiga saksi berinisial RE, JO, dan DO.
Artikel Terkait
Bripka E Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Anak Atasan di Polres Wonogiri
Unesa Klarifikasi Sanksi Cium Kaki Orang Tua untuk Terduga Pelaku Pelecehan
Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual di Grup WhatsApp
Tiga Mahasiswa Unesa Diduga Lecehkan 26 Orang Lewat Grup WhatsApp