Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dukungannya terhadap rencana Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i untuk memberikan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ sejak kelas IV sekolah dasar. Menurut Anwar, upaya menjauhkan anak-anak dari pengaruh LGBT merupakan langkah yang mendesak.
"Kita ingin ada UU yang melarang praktik LGBT. Tetapi sebelum UU tersebut ada, kita perlu menjelaskan kepada anak-anak kita bahwa praktik LGBT tersebut adalah dilarang oleh agama," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, materi tersebut bisa disampaikan melalui jalur kurikuler maupun nonkurikuler. Anwar menilai perlu ada kajian mendalam dari para ahli untuk menentukan metode yang paling tepat.
"Oleh karena itu, sebagai orang yang beragama kita harus berusaha untuk membuat anak-anak kita jauh dari hal-hal yang terkait dengan LGBT dan kita juga harus bisa membuat mereka untuk ikut menolak kehadiran LGBT tersebut," tegasnya.
Anwar memandang ketegasan ini penting karena LGBT berkaitan dengan persoalan kejiwaan. Ia juga menyebut praktik LGBT dapat memicu berbagai penyakit berbahaya.
"Ini penting kita lakukan karena secara kejiwaan orang yang melakukan praktik LGBT tersebut mengalami persoalan dengan kejiwaannya. Untuk itu mereka harus disadarkan. Dan menurut para psikolog dan psikiater, gangguan kejiwaan yang mereka alami tersebut bisa diobati dan disembuhkan," tuturnya.
"Secara fisik, kita tahu praktik LGBT akan menyebabkan bermacam ragam penyakit, di antaranya HIV AIDS. Seseorang bila sudah terkena penyakit tersebut, maka berbagai kesulitan dan masalah tentu akan mereka alami. Hal demikian tentu tidak kita inginkan," sambungnya.
Artikel Terkait
Anwar Abbas: Prabowo Hadapi Tantangan Berat Berantas Korupsi Jika Mental Pejabat Masih Koruptif
Yusril Tegaskan Perpres 111/2025 Jadi Dasar Negara Cegah Penyebaran LGBTQ
Pemerintah dan MUI Bersatu Hadapi Ancaman Proxy War Digital Lewat Perpres 111/2025
Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ