Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas ASN Terbukti LGBT, Sanksi Pemberhentian Mengancam

- Rabu, 15 Juli 2026 | 12:40 WIB
Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas ASN Terbukti LGBT, Sanksi Pemberhentian Mengancam

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Ia segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk merespons hal ini.

"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," tegas Erwan dalam keterangan yang dikutip Rabu (15/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7). Erwan menegaskan, langkah tegas juga akan diterapkan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti menjadi LGBT. Sanksi akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Erwan juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. "Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags