Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel 50 persen ke dalam bahan bakar solar. Peluncuran program Biosolar B50 digelar di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah mendiversifikasi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Presiden Prabowo Subianto yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat. "Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50," ujar Prabowo.
Ia menambahkan, "Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi."
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi.
Pemerintah menilai implementasi B50 bukan sekadar meningkatkan porsi biodiesel dalam solar, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional.
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Target Hemat Devisa Rp170 Triliun
Bahlil Sindir Tiga Gubernur: Koalisi Aman, Gas dan Rem Harus Dipakai
Prabowo Hadiri Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Japek
Said Didu: Satu Perintah Presiden Cukup untuk Sehatkan BUMN