Seorang pria berinisial MD (26) ditangkap polisi setelah menikam mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan sangkur di Samarinda. Peristiwa itu dipicu oleh perselisihan lama yang bermula dari ucapan soal bau kentut.
"Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja," kata Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Soeharyadi, Kamis (2/7/2026).
Penikaman terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (1/7) pukul 16.57 Wita. Semua berawal sekitar enam bulan lalu saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama. Pelaku saat itu berbicara soal bau kentut, yang membuat korban tersinggung hingga terjadi cekcok mulut. Tiga bulan kemudian, MD mengundurkan diri dan bekerja sebagai petugas keamanan di Guest House Priority.
Permasalahan kembali memanas pada Selasa (30/6) malam. Saat berjaga di pos keamanan, MD bermain gim dan mengucapkan kata 'kenapa' kepada rekannya dalam permainan. Korban yang melintas di lokasi mengira ucapan itu ditujukan kepadanya.
"Di saat itu korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perselisihan bahkan pelaku mengeluarkan sebilah parang yang berada di pos jaga. Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban memilih pergi," ujar Soeharyadi.
Keesokan harinya, korban kembali mendatangi MD. Keduanya terlibat perkelahian yang berujung penusukan. "Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala," jelas Soeharyadi.
Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan MD di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sangkur.
Artikel Terkait
Jumlah Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Samarinda Bertambah Jadi Empat, Polisi Selidiki Modus Nikah Batin