Penikaman di Pesta Pernikahan Kotim Tewaskan Remaja, Dua Pelaku Ditangkap

- Jumat, 03 Juli 2026 | 02:40 WIB
Penikaman di Pesta Pernikahan Kotim Tewaskan Remaja, Dua Pelaku Ditangkap

Seorang remaja berinisial ID (18) tewas setelah ditikam dalam sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Peristiwa itu dipicu keributan saat acara hiburan organ tunggal pada Sabtu (27/6) malam.

Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, perkelahian terjadi di Jalan Yulianus Nenson. Akibatnya, dua orang mengalami luka tusuk. "Korban ID (18) meninggal dunia di Puskesmas Kuala Kuayan akibat luka tusuk di leher kiri, sedangkan JT (23) mengalami luka berat dan berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Keributan yang sempat terjadi di lokasi hiburan berlanjut hingga berujung aksi penusukan. Pelaku berinisial MA (19) menusuk korban ID sebanyak tiga kali hingga pisau yang digunakan sempat tertancap di tubuh korban. "Senjata tajam itu kemudian kembali digunakan untuk melukai korban JT," kata Edy.

Setelah buron selama dua hari, dua orang pelaku diringkus tim gabungan kepolisian pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Mentaya Hulu. "Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 458 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Edy.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags