Bocah 3 Tahun Terperosok ke Lubang Sedalam 3,7 Meter di Tebet, Dievakuasi Damkar Selama 3 Jam

- Minggu, 28 Juni 2026 | 15:10 WIB
Bocah 3 Tahun Terperosok ke Lubang Sedalam 3,7 Meter di Tebet, Dievakuasi Damkar Selama 3 Jam

Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun berhasil dievakuasi setelah terperosok ke dalam lubang sedalam 3,7 meter di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Proses penyelamatan yang berlangsung selama tiga jam itu melibatkan alat berat dan puluhan personel pemadam kebakaran.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (27/6) menjelang tengah malam. Korban dilaporkan terperosok saat bermain di area pengerjaan taman. Menurut keterangan Command Center Damkar, bocah itu tanpa sengaja masuk ke bawah pembatas seng dan berlari di lokasi proyek sebelum akhirnya jatuh ke dalam lubang.

"Awal kejadian korban main dan tanpa disadari masuk ke bawah pembatas seng dan berlari di area pengerjaan taman, ketika sedang berlari korban terperosok ke dalam lubang," demikian bunyi pernyataan resmi Damkar, Minggu (28/6).

Keluarga segera melaporkan kejadian pada pukul 00.02 WIB. Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan tiba di lokasi dan memulai evakuasi sejak pukul 00.15 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak petugas bekerja keras dengan bantuan alat berat untuk mengeluarkan korban dari lubang sedalam 3,7 meter.

"Kemudian keluarga korban langsung melaporkan ke Damkar Matraman, informasi tersebut langsung disampaikan ke SCC 41 dan langsung ditindaklanjuti," jelas petugas.

Setelah melalui proses yang menegangkan, evakuasi akhirnya selesai pada pukul 03.40 WIB. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

"Setelah berhasil dievakuasi tim rescue damkar, korban langsung ditransportasikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Cipto," kata petugas.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags