Ketakutan akan ditembak polisi menjadi alasan seorang pria di Lampung menyerahkan diri setelah menusuk dua orang hingga terluka parah di sebuah gudang biliar. Pelaku berinisial SAW (28) datang ke Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) dengan didampingi keluarga dan aparatur pekon, setelah polisi melakukan pendekatan persuasif.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon," kata Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora.
SAW merupakan warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Setelah diamankan, penyidik langsung memeriksa secara intensif dan menggelar perkara. Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penusukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah terlibat cekcok dengan para korban. Sebelum penusukan terjadi, ia sempat berkelahi dengan salah satu korban. Dalam kondisi emosi, tersangka spontan mencabut pisau yang biasa dibawanya dan diselipkan di pinggang, lalu menusukkannya hingga mengenai kedua korban.
Usai kejadian, tersangka pulang ke rumah. Namun karena takut ditangkap dan ditembak petugas, ia mengaku panik dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri. "Yang bersangkutan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi pihak keluarga dan aparatur pekon untuk menyerahkan diri," ucap AKP Ramon Zamora.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Peristiwa penusukan terjadi di gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu pada Sabtu (20/6/2026) malam. Keributan antarpengunjung di lokasi tersebut berujung aksi penusukan yang menyebabkan dua orang mengalami luka serius. Kedua korban, Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Riyan mengalami luka tusuk di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.
Artikel Terkait
Perempuan Aceh Hamil Disiksa hingga Melahirkan Prematur dan Tewas di Malaysia, Bayi Juga Diduga Dibunuh
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Jabar Cepat Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
IHSG Menguat di Awal Perdagangan Usai MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia
Andy Burnham Kembali ke Parlemen, Siap Maju dalam Perebutan Kursi Perdana Menteri