Keputusan MSCI untuk tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dinilai belum cukup menjadi katalis bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasar justru diperkirakan akan lebih banyak bergerak sideways dengan volatilitas tinggi.
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, mengatakan bahwa meskipun keputusan tersebut berpotensi memperbaiki persepsi investor dan meredakan tekanan jual, dampak positifnya masih terbatas. Sebab, keputusan itu belum mampu menjawab tantangan fundamental yang menjadi perhatian utama investor global.
"Status Emerging Market memang berhasil dipertahankan, tetapi arah pasar selanjutnya akan lebih ditentukan oleh kondisi fiskal nasional, stabilitas nilai tukar rupiah, prospek suku bunga global, serta kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai program strategis nasional," kata Hendra, Rabu (24/6/2026).
Menurut Hendra, selama belum ada katalis fundamental yang cukup kuat untuk mengubah sentimen secara signifikan, IHSG akan tetap tertekan. Secara teknikal, ia menyebut level 5.677 menjadi area support penting yang harus dipertahankan untuk menjaga momentum pasar. Sementara itu, level 6.977 menjadi area resistance utama yang akan menjadi ujian bagi upaya penguatan indeks dalam jangka menengah.
Tantangan terbesar Indonesia saat ini, lanjut Hendra, bukan lagi sekadar mempertahankan status emerging market, melainkan mengembalikan kepercayaan investor asing yang masih cenderung berhati-hati. Kondisi itu tercermin dari besarnya aksi jual bersih (net sell) investor asing yang sejak awal tahun telah mencapai sekitar Rp83 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap prospek pasar Indonesia belum sepenuhnya pulih.
Tekanan terhadap pasar juga terlihat dari pergerakan nilai tukar rupiah yang pada perdagangan pagi ini berada di kisaran Rp17.933 per dolar AS. Pelemahan rupiah menjadi salah satu indikator bahwa investor global masih mencermati berbagai risiko yang melekat pada perekonomian domestik, terutama terkait keberlanjutan fiskal, kebutuhan pembiayaan pemerintah, serta arah arus modal asing ke depan.
Hal ini sejalan dengan perhatian pasar yang tertuju pada potensi pelebaran defisit APBN seiring meningkatnya kebutuhan anggaran untuk berbagai program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Investor membutuhkan kepastian mengenai sumber pendanaan, efektivitas pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kesehatan fiskal jangka panjang. Selama kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal masih belum sepenuhnya terjawab, minat investor asing untuk kembali masuk secara agresif ke pasar domestik diperkirakan akan tetap terbatas," jelas Hendra.
Keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia di level emerging market tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari (24/6/2026).
“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan tingkat aksesibilitas dan kelayakan investasi yang benar-benar dialami oleh investor institusional internasional,” kata Head of Market Classification and Taxonomies Raman Aylur Subramanian dalam pengantar ulasan tersebut.
Raman menekankan bahwa pencantuman dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis, melainkan harus terus dievaluasi sesuai dengan perubahan pasar dan pengalaman para investor institusional internasional.