Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperluas penyelidikan dengan menelusuri berbagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Langkah ini diambil setelah ditemukannya praktik suap yang melibatkan pegawai BPK dalam pengadaan papan tulis pintar atau smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik temuan saja. “KPK tentu nanti akan mendalami lebih luas lagi, kita akan telusuri, apakah ini hanya terkait dengan pengadaan itu saja atau pengadaan-pengadaan lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Budi menambahkan bahwa penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini. “Apakah temuan audit ini hanya berkaitan dengan itu saja atau terkait dengan audit untuk pengadaan-pengadaan lainnya. Nanti semuanya pasti akan ditelusuri oleh penyidik,” lanjutnya.
Sementara itu, penyidik juga akan menelisik kemungkinan adanya pihak lain yang berperan signifikan dalam perkara ini. Hal tersebut mencakup dugaan pengaturan atau pengondisian terhadap hasil audit yang dilakukan BPK. “Termasuk apakah kemudian nanti masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengaturan atau pengkondisian temuan audit BPK ini, kami masih akan terus kembangkan,” imbuh Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai BPK. Salah satu dari mereka adalah Bupati Muara Enim, Edison. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi dalam kesempatan yang sama. “Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” lanjutnya.
Keempat tersangka tersebut adalah Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026, Titin selaku aparatur sipil negara (ASN) di BPK, serta Angga yang merupakan pihak swasta.
Budi mengungkapkan bahwa Edison diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan temuan audit BPK dalam pengadaan smart board di Disdikbud Muara Enim. Menurut Budi, uang suap tersebut diduga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi selaku pemasok smart board. Perusahaan itu diduga memberikan dana kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan dalih menjaga hubungan baik.
“Dari uang yang diberikan oleh pihak swasta tersebut kepada pihak Pemkab Muara Enim, sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya pengadaan yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Budi.
Diketahui, Edison dan Abi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim. Keduanya diduga menerima uang yang disebut sebagai dana ‘jaga hubungan baik’ dari PT Millenium Solusi Abadi. Dalam kasus tersebut, Edison dan Abi menjadi tersangka bersama dua pihak lainnya, yakni keponakan Bupati bernama Adi Triyadi serta tenaga marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Impor, Ungkap Pertemuan Tak Sengaja dengan Pihak Blueray
Analis Beri Rekomendasi Beli Saham Unilever Indonesia, Target Harga Rp2.000
Kementerian Lingkungan Hidup Anugerahkan Kalpataru 2026 kepada 16 Tokoh dan Kelompok, Emil Salim Raih Penghargaan Lifetime Achievement
Menteri Koperasi Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Percepatan 80 Ribu Kopdes Merah Putih