Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax resmi mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Rp16.250 per liter untuk produk dengan Research Octane Number (RON) 92 tersebut, naik sekitar Rp3.950 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter. Kebijakan ini langsung berlaku di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia.
Penyesuaian harga tersebut tidak hanya berlaku untuk Pertamax, tetapi juga mencakup produk Pertamax Green. Keputusan ini, menurut keterangan resmi perusahaan, diambil setelah melalui koordinasi yang matang dengan pemerintah selaku regulator. Proses evaluasi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan nilai keekonomian pasar, sejalan dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang lebih luas. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi, menurutnya, bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, peningkatan kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam pernyataan resminya.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Produk Pertalite (gasoline) masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara Biosolar (gasoil) tetap di harga Rp6.800 per liter. Komitmen untuk menjaga harga jual kedua produk tersebut tetap stabil, menurut perusahaan, merupakan bagian dari tugas pendistribusian BBM bersubsidi yang diamanatkan negara.
“Maka harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan,” tegas Roberth.
Pertamina juga menegaskan bahwa pasokan Pertamax dan Pertamax Green di seluruh SPBU dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, atau aplikasi MyPertamina. Upaya ini dilakukan guna memastikan pelayanan dan ketersediaan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan optimal.
Artikel Terkait
KPK Akui Keterbatasan SDM dan Wilayah, Buka Kerja Sama dengan Kortastipidkor Polri
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kontrakan di Malang, Diduga akibat Korsleting Listrik
26 Pejabat dari Tiga Cabang Kekuasaan Diduga Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Rabu, 10 Juni 2026