Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus operandi yang digunakan Bupati Muara Enim, Edison, dalam mengalirkan dan menyembunyikan uang hasil dugaan korupsi. Dalam kasus yang menjadikan Edison sebagai salah satu tersangka, lembaga antirasuah itu menemukan fakta bahwa sang bupati menggunakan rekening milik orang lain untuk menampung penerimaan dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut sengaja disiapkan sebagai penampungan dana yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa jumlah rekening yang digunakan tidak hanya satu. Para oknum di lingkup pemerintahan daerah itu menerapkan pola buka-tutup rekening secara berulang untuk menghindari deteksi. “Membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu,” jelasnya.
Di sisi lain, KPK juga menemukan fakta mengejutkan terkait identitas pemilik rekening nominee tersebut. Salah satu rekening diketahui atas nama seorang office boy (OB) di lingkungan Pemkab Muara Enim. Selain itu, terdapat pula rekening yang menggunakan identitas pegawai lainnya. “Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab,” kata Budi.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dikelola secara sistematis dan terstruktur. KPK kini terus mendalami keterlibatan para pihak serta menghitung total kerugian negara yang timbul akibat praktik haram tersebut.
Artikel Terkait
Kapolri Yakin Aturan Baru Soal Usia Pensiun Tidak Sebabkan Kemacetan Karier di Polri
Embun Beku ‘Bun Upas’ Kembali Muncul di Dieng, Suhu Capai 1 Derajat Celsius
DPR Sahkan Revisi UU Polri, Hanya 20 Substansi yang Diubah
KPK dan Polri Lakukan Investigasi Bersama, Bupati Muara Enim Ditangkap dengan Barang Bukti Rp2 Miliar