Seorang pria berinisial JD (32) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, berakhir dengan babak belur dihakimi massa. Pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Rumah dalam keadaan kosong saat itu karena pemiliknya sedang pergi mengantar pengantin. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang mengantar pengantin sehingga rumah dalam keadaan tidak berpenghuni. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melakukan pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Selasa (9/6/2026).
Aksi JD pertama kali diketahui oleh Budin, anak pemilik rumah yang kebetulan melintas di lokasi. Ia merasa curiga setelah melihat ada seseorang di dalam rumah orang tuanya. Budin kemudian masuk dan memeriksa setiap ruangan. Saat itu, ia mendapati pintu kamar sudah terbuka dan pakaian di dalam lemari berserakan tak beraturan.
Setelah diperiksa lebih saksama, Budin menyadari uang tunai senilai Rp500 ribu yang disimpan di lemari telah raib. Tidak hanya itu, ia juga menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak. “Dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku masuk melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam lemari korban,” jelas Andi.
Saat Budin memeriksa ke arah belakang rumah, ia melihat pelaku tengah berusaha melarikan diri. Tanpa berpikir panjang, ia spontan berteriak “maling”. Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan datang dan berhasil menangkap JD. Kekesalan terhadap ulah pelaku membuat sejumlah warga sempat melampiaskan emosinya sebelum akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanara.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu hasil pencurian serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang digunakan sebagai sarana beraksi. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa JD bukanlah kali pertama melakukan tindak kejahatan serupa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak enam kali, yakni di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Tanara,” ungkap Andi. Kini, polisi terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan pencurian yang lebih luas.
Artikel Terkait
Pria Nekat Tumpang Kereta Barang di Jatinegara Diamankan Petugas, Didalami Kondisi Psikisnya
OCBC NISP Akuisisi 20% Saham Great Eastern Life Indonesia Senilai Rp202 Miliar
Pesta Gay di Karawang Digerebek, Sekda Ungkap Mayoritas Peserta Masih di Bawah Umur
Menteri Dalam Negeri Turki Sebut Akan Rebut Yerusalem, Israel Bereaksi Keras