Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan (Bakom) M Qodari menilai Presiden Prabowo Subianto berpotensi menghadapi perlawanan dari berbagai pihak sebagai konsekuensi dari kebijakan ekonomi yang tengah dijalankan, khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam dan perdagangan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku berjudul “Presiden Solusi” di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Menurut Qodari, langkah-langkah yang ditempuh Prabowo untuk membenahi pengelolaan ekonomi nasional dapat menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama. Ia menekankan bahwa perubahan yang dilakukan bersifat fundamental dan menyentuh berbagai aspek tata cara berniaga serta pengelolaan ekonomi.
“Saya mau katakan begini, Pak Prabowo ini bukan mustahil under attack, under siege, dalam kepungan, karena Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang sangat fundamental terhadap tata cara berniaga, tata pengelolaan ekonomi kita dalam berbagai macam aspeknya. Salah satu yang paling fundamental berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan bahwa Prabowo berupaya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai praktik pengelolaan sumber daya alam yang dinilai menyimpang.
“Pada titik itu beliau melakukan evaluasi secara menyeluruh, di mana misalnya, salah satu turunan dari Undang-Undang Dasar Pasal 33 itu bahwa sesungguhnya selama ini lahan tambang, lahan perkebunan itu bukan milik orang per orang, tapi milik negara. Nah, sudah dimiliki orang per orang, kemudian uang untuk pengelolaannya, untuk membangun perkebunan, dipinjam juga dari bank negara. Setelah itu, ketika jualannya sudah laku, devisanya bukan kembali ke negara Indonesia tetapi berada di luar,” paparnya.
Di sisi lain, Qodari menyoroti upaya pemerintah dalam memperbaiki praktik ekspor yang dinilai merugikan negara, seperti under invoicing dan transfer pricing. Menurutnya, praktik-praktik tersebut menjadi perhatian serius pemerintah untuk dikoreksi.
“Ada under invoicing, ada yang namanya transfer pricing. Nah, semua itu ingin dikoreksi oleh Pak Prabowo supaya pendapatan bagi bangsa dan negara ini menjadi lebih besar dan uangnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menyelesaikan masalah-masalah fundamental bangsa kita seperti ketahanan pangan dan ketahanan energi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Qodari menyinggung pembentukan lembaga baru yang bertugas mencatat dan mengelola transaksi komoditas sumber daya alam. Ia menilai tidak tertutup kemungkinan muncul pihak-pihak yang menentang kebijakan pemerintah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Termasuk juga adanya satu badan untuk mencatat dan kemudian mengelola semua produk-produk sumber daya alam tadi supaya dijual dengan mengatasi isu-isu under invoicing dan transfer pricing. Nah, dalam konteks seperti ini, bukan mustahil ada lawan-lawannya, ada kekuatan gelap yang tidak senang dengan apa yang dikerjakan oleh Pak Prabowo, baik itu dalam negeri maupun dari luar negeri,” tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Komunikasi Silmy Karim dengan Pengelola Kampung Rusia di Bali
Kunjungan ke Mal Tetap Stabil, Daya Beli Tertekan Ubah Pola Konsumsi Masyarakat ke Produk Murah
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur dari Mapolsek Cibinong, Ditangkap di Jakarta Selatan
Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Tsunami Minor Landa Sembilan Wilayah di Indonesia