Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas: Rekaman Lama

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas: Rekaman Lama

Rekaman video penggerebekan rumah dinas Kepala Lapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali beredar luas di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan bahwa video tersebut adalah rekaman lama, bukan peristiwa baru.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penggerebekan itu terjadi pada November 2024, saat jabatan Kalapas Waingapu masih dipegang oleh seseorang berinisial RB. Setelah kejadian tersebut, RB langsung dikenai tindakan tegas.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," ujar Rika dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Rika, video itu kembali beredar dengan narasi yang keliru, terutama terkait waktu kejadian. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian baru seperti yang banyak disebutkan.

Saat ini, RB berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Ditjenpas Jambi. Namun, ia diberhentikan sementara karena tersangkut dugaan pelanggaran tindak pidana. Rika menambahkan bahwa RB kini menjalani proses hukum setelah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.

"Sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ditjenpas memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap jajaran pemasyarakatan. Lembaga itu juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags