Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK Usai Dicari Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

- Rabu, 03 Juni 2026 | 23:10 WIB
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK Usai Dicari Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya dicari terkait operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu siang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Silmy. “Benar, yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih,” ujarnya saat dikonfirmasi. Budi menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Silmy segera dimulai setelah kedatangannya. “Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK secara terbuka mencari keberadaan Silmy Karim. Lembaga antirasuah itu mengimbau agar ia bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk membantu proses penyidikan. “Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Operasi tangkap tangan tersebut menyasar sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK masih mendalami peran Silmy dalam perkara ini. “Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK,” ungkap Budi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Silmy Karim masih berlangsung di dalam gedung KPK. Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kuasa hukum atau institusi terkait.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar