Fenomena enggan mengangkat telepon kian meluas di tengah masyarakat modern, terutama di kalangan generasi muda. Kebiasaan yang dulu dianggap wajar kini perlahan ditinggalkan, digantikan oleh preferensi terhadap komunikasi berbasis teks. Pertanyaannya, apakah keengganan ini semata-mata disebabkan oleh kecemasan atau anxiety?
Sebuah survei yang dilakukan oleh Uswitch, lembaga riset yang rutin memublikasikan laporan tentang kebiasaan penggunaan ponsel, mengungkap fakta menarik. Survei tersebut digelar pada 9 hingga 12 April 2024 dengan melibatkan 2.000 responden dari Inggris yang berusia antara 18 hingga 34 tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa satu dari empat anak muda mengaku tidak menyukai aktivitas mengangkat telepon. Mereka merasa tidak nyaman ketika harus menerima panggilan suara.
Sementara itu, sebanyak 70 persen responden dalam kelompok usia yang sama menyatakan lebih memilih berkomunikasi melalui pesan teks atau chat dibandingkan panggilan suara. Kecenderungan ini memperkuat pola pergeseran gaya komunikasi dari verbal langsung menjadi tertulis tidak langsung. Sebagian besar dari mereka bahkan memilih untuk mengabaikan panggilan dari nomor asing dan akan memeriksa identitas penelepon terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk merespons.
Dari hasil analisis, peneliti menemukan sejumlah faktor yang mendasari keengganan ini. Panggilan telepon kerap diasosiasikan dengan kabar buruk atau situasi darurat, sehingga memicu perasaan cemas. Selain itu, kekhawatiran akan salah bicara saat menerima telepon juga menjadi pemicu utama rasa tidak nyaman. Kombinasi antara tekanan sosial dan ketidakpastian isi percakapan membuat aktivitas sederhana ini terasa membebani bagi sebagian orang.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari Anggaran Banpres, Bukan Dana Pribadi
KAI Logistik Kirim 25 Unit Kereta Api dari Jakarta ke Sumatra untuk Dukung Operasional Penumpang
Warga Depok Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Dekat Gereja, Bukti Toleransi 30 Tahun
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Bocah SD di Makassar, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana