Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Usai Penggerebekan Narkoba Dini Hari

- Minggu, 24 Mei 2026 | 21:15 WIB
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Usai Penggerebekan Narkoba Dini Hari

Inspeksi mendadak yang dilakukan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 20 Mei 2026, pukul 02.00 Wita dini hari, kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Bali. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba, alat hisap, dan perlengkapan terlarang lainnya di lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Temuan ini langsung berimplikasi pada posisi Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, yang dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pemecatan, melainkan penonaktifan sementara demi kelancaran proses pemeriksaan. Meskipun demikian, pemberitaan di sejumlah media menyebutkan bahwa Kalapas Kerobokan langsung dipecat.

"Kami pastikan bukan dipecat. Lebih tepatnya dinonaktifkan," tegas Decky saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026.

Penemuan barang bukti narkoba dan alat hisap tersebut, menurut Decky, menjadi pukulan telak bagi citra Lapas Kerobokan. Saat ini, Hudi bersama sejumlah pegawai dan sipir lapas masih menjalani proses pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Direktur Pamintel dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta aparat Polda Bali.

Operasi menyeluruh yang menyasar blok-blok hunian dan warga binaan itu berhasil menyita berbagai jenis narkotika, telepon genggam, dan minuman keras. Setelah penggeledahan, Ditjenpas melaporkan temuan tersebut ke Polda Bali pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Namun, Decky belum dapat mengungkapkan rincian jumlah dan berat narkoba yang disita ke publik.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh pihak terkait sebagaimana keterangan di atas. Nanti akan disampaikan kemudian," ungkapnya.

Decky memastikan Ditjenpas telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia untuk melakukan pengembangan lanjutan secara besar-besaran di lapas tersebut. Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Kerobokan. Peredaran narkoba di dalam penjara memang sudah lama menjadi sorotan tajam publik. Sepanjang masa jabatan Hudi Ismono sebagai Kalapas yang dimulai sejak 22 Januari 2025, belum pernah ada kegiatan operasi dadakan narkoba hingga operasi Ditpamintel ini digelar.

Kini, aparat berupaya membersihkan peredaran narkoba di Lapas Kerobokan hingga ke akar-akarnya. Publik pun menanti apakah pengungkapan kasus ini akan benar-benar mampu memutus rantai narkoba di dalam lapas, atau kembali dibiarkan begitu saja seperti yang terjadi sebelumnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini