Polisi Amankan Empat Pengedar Obat Keras dalam Razia Gabungan di Jakarta Barat

- Minggu, 24 Mei 2026 | 17:30 WIB
Polisi Amankan Empat Pengedar Obat Keras dalam Razia Gabungan di Jakarta Barat

Apel gabungan patroli dan razia kepolisian serentak yang digelar di wilayah Jakarta Barat pada Sabtu malam (23/5/2026) berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat keras. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dengan total personel sebanyak 131 orang.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua pola pengamanan, yaitu patroli kewilayahan dan razia kepolisian. Sasaran operasi ini menyasar lokasi dan jam-jam rawan yang sering menjadi celah aksi kriminalitas serta kejahatan jalanan. Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Dalam pelaksanaan razia di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20). Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua butir Tramadol dan tiga butir Hexymer.

“Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Twedi dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Kombes Twedi menjelaskan bahwa patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan. “Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah pos pantau. Pos-pos yang diperiksa meliputi Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Pos Pantau Polsek Palmerah, Pos Pantau Polsek Metro Tamansari, Pos Pantau Polsek Tambora, Pos Pantau Grogol Petamburan, serta Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan.

Polres Metro Jakarta Barat turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar