Perempuan 52 Tahun Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Bogor, Ada Luka Sayatan di Leher

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:05 WIB
Perempuan 52 Tahun Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Bogor, Ada Luka Sayatan di Leher

Seorang perempuan berusia 52 tahun ditemukan tewas tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu dini hari. Korban yang diketahui berinisial A itu pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 01.15 WIB dalam kondisi tak bernyawa di pinggir jalan.

Penemuan tersebut sontak menyita perhatian publik setelah video di lokasi kejadian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang dilihat pada Sabtu (23/5/2026), tampak sejumlah warga berkerumun di sekitar korban, sementara petugas medis kemudian membawa jenazah menggunakan ambulans.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan mata tertutup dengan luka sayatan di bagian leher. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian perempuan tersebut.

“Telah dilaksanakan giat mendatangi TKP penemuan korban tergeletak di pinggir jalan diduga meninggal,” ujar Kapolsek Tanah Sareal Kompol Dody Rosjadi, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Dody, saat pertama kali ditemukan, tidak ada barang-barang pribadi yang melekat pada korban. Identitasnya pun belum diketahui hingga akhirnya tim Inafis Polresta Bogor Kota melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Bahwa pada saat ditemukan di TKP, korban tidak ada identitas atau barang-barang pribadi dan tanpa identitas. Setelah dilakukan pengecekan identifikasi bersama, didapatkan identitas dari sidik jari korban dan didapat identitas korban,” ungkapnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Belum ada pernyataan resmi mengenai dugaan motif atau kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar