Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa pembahasan mengenai tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan melibatkan maskapai penerbangan dan seluruh pemangku kepentingan sebagai respons terhadap dampak geopolitik global yang menekan biaya operasional penerbangan.
Dalam jangka pendek, pemerintah memprioritaskan formulasi penyesuaian biaya tambahan atau fuel surcharge sebagai langkah antisipatif terhadap kenaikan harga avtur yang membebani maskapai. "Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya," ujar Dudy ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan Menhub saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya menyatakan akan membahas harga tiket pesawat imbas geopolitik global bersama Kementerian Perhubungan. Namun, Dudy mengaku hingga saat ini belum ada pertemuan khusus dengan Menko IPW untuk membahas kebijakan TBA secara lebih rinci.
"Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra," jelasnya.
Pembahasan bersama maskapai terkait penyesuaian fuel surcharge telah rampung dan mencapai kesepakatan. Kebijakan ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak agar industri penerbangan mampu beradaptasi terhadap lonjakan biaya bahan bakar. Setelah kebijakan tersebut dijalankan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai tarif batas atas dengan melibatkan maskapai, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Infrastruktur serta pihak terkait lainnya.
"Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur," tutur Dudy.
Menhub menegaskan bahwa pembahasan tarif batas atas memiliki peluang untuk dilakukan ke depan, dengan fokus pada kemungkinan penyesuaian kenaikan batas tarif demi menjaga keberlanjutan layanan penerbangan nasional. "Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA-nya, tapi naik TBA-nya," bebernya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bahwa penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah. "Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata AHY di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut dia, konflik dan ketegangan global berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi dunia yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasional secara keseluruhan. Pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat menjelang masa libur sekolah dan perayaan Iduladha 1447 Hijriah, yang biasanya meningkatkan mobilitas perjalanan nasional.
Sebagai Menko yang membawahi Kementerian Perhubungan, AHY mengatakan pemerintah terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan mengenai berbagai opsi kebijakan untuk memastikan penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas yang wajar dan terukur. Pemerintah juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia guna mencari solusi terbaik menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga energi dunia saat ini.
AHY berharap kondisi geopolitik global, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, dapat segera membaik sehingga tekanan terhadap pasar energi dunia dan sektor penerbangan dapat berangsur menurun secara bertahap.
Artikel Terkait
Golkar Soroti Kompetensi dan Integritas Calon Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Mantan Sekretaris MA Nurhadi
37.017 Calon Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Fase Kepulangan Siap Dimulai
Sembilan WNI Relawan Flotila Global Dibebaskan Israel, Tiba di Turki Menuju Indonesia