Pemerintah Perpanjang WFH ASN Dua Bulan, Siapkan Insentif Ekonomi Baru

- Kamis, 21 Mei 2026 | 16:55 WIB
Pemerintah Perpanjang WFH ASN Dua Bulan, Siapkan Insentif Ekonomi Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri bidang ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Salah satu keputusan yang menonjol adalah perpanjangan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Airlangga menyatakan bahwa kebijakan WFH akan terus diberlakukan selama dua bulan ke depan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung, khususnya konflik di Timur Tengah. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat sebagai langkah antisipatif terhadap dampak ketidakstabilan kawasan tersebut terhadap aktivitas domestik.

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah insentif baru. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pergerakan roda perekonomian nasional pada kuartal kedua tahun ini. “Dan selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Airlangga bersama para menteri bidang ekonomi juga menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada awal Juni mendatang dan diharapkan dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar