Seorang pengemudi mobil berinisial RG (40) nekat memukul dan mengancam pengemudi lain dengan senjata api di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu dini hari. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian rahang kanan dan bibir.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula saat korban melintas di Jalan Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, sekitar pukul 00.38 WIB. Ketika itu, korban melihat sebuah mobil berwarna kuning keluar dari area Masjid At-Taqwa dan langsung mengambil jalur tengah.
“Korban merasa kaget dan spontan membunyikan klakson panjang,” ujar Robby kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Tindakan korban justru memicu kemarahan pelaku. RG kemudian menghentikan laju mobil korban di lajur tengah, lalu merusak kendaraan dan melakukan penganiayaan. Dalam aksinya, pelaku juga sempat mengancam akan menembak korban.
“Setelah diberhentikan, pelaku melakukan pengerusakan terhadap mobil tersebut, kemudian juga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada rahang sebelah kanan dan bibir dari pelapor,” beber Robby.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Putri. Tim kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu sore.
“Status penyelidikan sudah kami naikkan menjadi penyidikan, sehingga yang bersangkutan sudah berstatus tersangka,” imbuh Robby.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit mobil, telepon genggam, dan hasil visum korban. Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
“Ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan penjara,” pungkas Robby.
Artikel Terkait
Pria Pura-Pura Jadi Kurir Paket, Gasak Laptop dari Rumah Kosong di Pamulang
Tim Amirul Hajj Matangkan Skema Pelayanan Puncak Ibadah Haji di Armuzna
Dirjen Bea Cukai Didakwa Terima 213.600 Dolar Singapura dalam Kasus Suap Blueray Cargo
Polda Metro Jaya Peringatkan Praktik Penggelonggongan Sapi Jelang Idul Adha 2026