Pemprov DKI Usut Dugaan Jual Beli Kartu Transportasi Gratis, Gubernur Minta Tindak Tegas Oknum Terlibat

- Rabu, 20 Mei 2026 | 17:50 WIB
Pemprov DKI Usut Dugaan Jual Beli Kartu Transportasi Gratis, Gubernur Minta Tindak Tegas Oknum Terlibat

Praktik dugaan jual beli kartu layanan transportasi gratis di Jakarta mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah unggahan di platform X mengungkap adanya akun yang secara terang-terangan menawarkan kartu fasilitas transportasi gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat tertentu. Temuan ini langsung memicu reaksi dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan akses dalam proses penerbitan kartu yang menjadi sorotan publik. Pernyataan itu disampaikan setelah unggahan tersebut ramai dikomentari warganet pada Rabu (20/5/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah mengetahui kabar tersebut dan langsung mengambil sikap tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak pihak-pihak yang terlibat.

“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan bahwa sistem transportasi di Jakarta, termasuk mekanisme kepemilikan kartu layanan gratis, telah dirancang secara transparan dan terbuka. Karena itu, ia meminta persoalan ini tidak dianggap remeh dan harus ditindaklanjuti secara serius.

“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” katanya.

Sementara itu, Pramono juga menekankan pentingnya menjaga integritas layanan publik, khususnya di sektor transportasi. Menurutnya, sistem yang sudah dibangun dengan prinsip keterbukaan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

“Kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” imbuhnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar