IAEA Peringatkan Serangan Langsung ke PLTN Barakah di UEA Bisa Picu Bencana Radioaktif

- Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB
IAEA Peringatkan Serangan Langsung ke PLTN Barakah di UEA Bisa Picu Bencana Radioaktif

Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, mengeluarkan peringatan keras bahwa serangan langsung terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah di Uni Emirat Arab (UEA) dapat memicu bencana radioaktif berskala besar. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026, menyusul insiden serangan drone yang menargetkan fasilitas nuklir tersebut.

Grossi menegaskan bahwa situasi di lapangan sangat memprihatinkan. Ia menyebut PLTN Barakah, yang terletak di Emirat Abu Dhabi sekitar 300 kilometer dari pusat Kota Abu Dhabi, merupakan instalasi nuklir aktif yang menyimpan ribuan kilogram material nuklir, baik bahan bakar baru maupun bekas.

“Ini adalah situs nuklir di Timur Tengah, di mana konsekuensi dari sebuah serangan bisa sangat serius,” ujar Grossi dalam pernyataannya yang dikutip dari laporan media internasional, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Grossi, jika terjadi serangan langsung terhadap PLTN Barakah, pelepasan radioaktivitas dalam jumlah sangat besar ke lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Ia juga memperingatkan bahwa kerusakan pada jalur pasokan listrik eksternal dapat memicu risiko yang lebih parah, termasuk kerusakan inti reaktor.

“Kedua skenario tersebut berpotensi memaksa penerapan langkah perlindungan darurat, seperti evakuasi warga, perlindungan di lokasi aman, dan penggunaan yodium stabil,” jelasnya.

Grossi menambahkan bahwa dampak dari insiden semacam itu dapat menjangkau wilayah hingga ratusan kilometer dari lokasi kejadian.

Sementara itu, ketegangan di kawasan Timur Tengah terus memanas. Pada Minggu sebelumnya, pejabat UEA melaporkan bahwa kebakaran terjadi di dekat PLTN Barakah akibat serangan drone. Insiden itu berlangsung di tengah meningkatnya konflik regional sejak Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari lalu.

Sebagai respons, Teheran melancarkan serangan balasan ke Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, termasuk UEA, serta menutup Selat Hormuz. Gencatan senjata baru mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan lanjutan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen. Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut tanpa batas waktu.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar