DPR Dukung Aturan Ekspor Sumber Daya Alam Prabowo, Ingatkan Risiko Rente Jika Tata Kelola Tak Transparan

- Rabu, 20 Mei 2026 | 17:55 WIB
DPR Dukung Aturan Ekspor Sumber Daya Alam Prabowo, Ingatkan Risiko Rente Jika Tata Kelola Tak Transparan

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, namun ia mengingatkan bahwa pelaksana kebijakan di lingkungan BUMN harus menjunjung tinggi prinsip kebersihan, transparansi, dan efektivitas.

“Ya, kalau secara ideologi, kita sepakat, setuju, sehati. Karena kan ini terobosan dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Daniel Johan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Meskipun mendukung, Daniel menilai pemerintah perlu memastikan kesiapan pelaksana kebijakan sebelum aturan tersebut diimplementasikan. Menurutnya, tata kelola yang buruk justru berpotensi membahayakan sektor ekspor nasional.

“Pelaksana kebijakan harus bersih, birokrasi pelaksananya harus efektif, tidak boleh macet, lelet, dan harus transparan,” kata dia.

“Kalau tiga pilar ini tidak ada, bahaya. Nanti bisa jadi ajang rente, dan dampaknya bakal serius karena dua komoditas yang akan dijalankan ini adalah tulang punggung utama devisa negara,” lanjutnya.

Ketua DPP PKB itu menekankan bahwa kekhawatiran tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat komoditas kelapa sawit dan batu bara saat ini menjadi penopang utama devisa Indonesia. “Justru devisa terbesar saat ini kan CPO (sawit). Migas apa semua kalah sekarang, nomor satu CPO. Dia yang menjadi bumper pertahanan rupiah yang paling kuat,” imbuh Daniel.

Sementara itu, Daniel juga menegaskan bahwa pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku usaha dan masyarakat bahwa kebijakan tersebut telah dipersiapkan secara matang. Ia menilai akan sangat berbahaya jika kebijakan tersebut hanya bersifat coba-coba.

“Kalau baru meraba-raba, bahaya. Kalau mendadak ekspor setop, cek saja berapa hilang devisa, anjlok, bahaya,” ucap dia.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar