Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra beserta tim, atas keberhasilan menggerebek kantor pengelola judi online berjaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap ratusan warga negara asing yang mengelola sekitar 75 situs judi daring. Situs-situs itu disebut menggunakan kombinasi label dan variabel berbeda untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah Indonesia.
“Maraknya perjudian online benar-benar telah meresahkan masyarakat karena judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Buya Anwar dalam pernyataannya pada Senin (11/5/2026).
Ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada 2024 mencapai sekitar Rp327 triliun. Ironisnya, para pelaku sebagian besar berasal dari masyarakat lapisan ekonomi menengah ke bawah. Menurut Buya Anwar, praktik ini tidak hanya merusak diri pelaku, tetapi juga keluarga dan komunitas di sekitarnya.
“Sehingga akhirnya uang dan aset mereka habis dan ludes, dan yang lebih parah lagi mereka terjerat dengan pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi,” tuturnya.
Dampak lanjutan dari kecanduan judi, kata dia, membuat pelaku mengalami stres dan depresi. Keluarga pun ikut menanggung beban malu dan penderitaan karena kondisi ekonomi rumah tangga yang berantakan. Situasi tersebut, lanjutnya, kerap memicu percekcokan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
“Di tempat kerja atau di sekolah dan di tempat kuliah mereka tidak lagi bisa fokus dengan tugas yang ada karena yang mereka pikirkan sehari-hari hanya bermain judi sehingga kinerja dan prestasi mereka turun, lalu dipecat dan di-PHK serta drop out,” ujar Buya Anwar.
Atas kondisi itu, ia mendesak pemerintah untuk benar-benar memberantas praktik perjudian hingga ke akar-akarnya, baik yang berlangsung secara daring maupun luring. Menurutnya, judi telah mencederai dan memiskinkan masyarakat, terutama para pelaku dan keluarganya.
“Padahal kita tahu tugas negara seperti diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Trump Tolak Respons Iran atas Proposal Damai AS, Tegaskan Isi Tanggapan Tak Dapat Diterima
Pengendara Motor di Depok Halangi Ambulans Jemput Pasien, Diduga Ancam dan Rusak Kendaraan
Peso Filipina Terus Tertekan Dolar AS Akibat Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Global
Dolar AS Menguat Didorong Data Ketenagakerjaan Solid dan Ketegangan AS-Iran