Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai upaya menanamkan nilai integritas sejak usia dini. Peluncuran yang berlangsung di Kantor Kemendagri itu dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam sambutannya menekankan bahwa pendidikan antikorupsi sejak usia dini merupakan strategi fundamental dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga preventif untuk membangun ketahanan kolektif masyarakat terhadap perilaku koruptif.
“Pendidikan antikorupsi juga adalah strategi kita untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus kepada tindakan koruptif. Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, kemudian tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan Sekolah Dasar,” ujar Wiyagus di Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Ia menambahkan bahwa pembentukan karakter yang kokoh harus dimulai pada fase awal pertumbuhan anak. Harapannya, nilai-nilai integritas yang ditanamkan sejak kecil dapat mengakar kuat dan terbawa hingga mereka dewasa.
“Tentunya harapan kita semua adalah nilai-nilai integritas benar-benar sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup. Pendidikan antikorupsi sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran dan denormalisasi korupsi,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kemensos Dalami Dugaan Mark-Up Pengadaan Sepatu Program Sekolah Rakyat, Target Investigasi Tuntas Pekan Depan
AC Milan Kalah Dramatis dari Atalanta, Allegri Minta Tim Fokus Hadapi Laga Penentuan Lawan Genoa
Netanyahu Tegaskan Uranium Iran Harus ‘Dihilangkan’ Sebelum Perang Dinyatakan Berakhir
Polri Mutasi 108 Perwira, 9 Kapolda dan Kalemdiklat Diganti