Satpol PP Tutup Akses ke Rel Stasiun Jatinegara Buntut Viral Video Tindak Asusila

- Kamis, 07 Mei 2026 | 22:40 WIB
Satpol PP Tutup Akses ke Rel Stasiun Jatinegara Buntut Viral Video Tindak Asusila

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila di balik tembok pembatas rel Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial dan memicu respons cepat dari aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur langsung bergerak dengan menutup akses keluar-masuk menuju area rel yang menjadi lokasi kejadian.

“Penutupan kembali pagar atau tembok yang menjadi akses keluar masuk ke dalam wilayah rel,” ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di titik yang dinilai rawan tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak hanya mengandalkan penutupan akses fisik. Bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), mereka berencana meningkatkan pencahayaan di sekitar lokasi. Penambahan penerangan ini bertujuan untuk mengurangi titik-titik gelap yang kerap dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul atau melakukan aktivitas negatif.

Di sisi lain, patroli gabungan rutin akan mulai digelar pada malam hari. Patroli ini melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara serta petugas pengamanan internal PT KAI. “Mulai nanti malam akan dilaksanakan patroli gabungan secara rutin melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara bersama pamdal PT KAI,” tambah Muhammadong. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan kegiatan hingga saat ini terpantau kondusif, aman, dan terkendali.

Berdasarkan video yang beredar, aksi kedua orang tersebut terekam oleh kamera seorang penumpang KRL saat melintas dari arah Bekasi menuju Jatinegara. Kedua pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh di tembok pembatas rel yang diketahui memiliki penerangan sangat minim. Rekaman itulah yang kemudian menjadi sorotan publik dan mendorong aparat untuk segera bertindak.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar