Fakta baru terkuak dalam kasus pencabulan puluhan santriwati oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ayah salah satu korban mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan tindakan bejat tersangka, Ashari (51), kepada pihak kepolisian sejak Juli 2024, namun proses hukum berjalan sangat lambat hingga akhirnya pelaku baru ditangkap baru-baru ini.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama tim kuasa hukum Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026), pria yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan perjuangan beratnya mencari keadilan. Ia mengaku langsung melapor ke polisi setelah mencocokkan pengakuan anaknya dengan keterangan para santriwati lain.
“Ternyata apa yang dikatakan anak saya cocok dengan apa yang diperlakukan Pak Kiai kepada anak-anak tadi. Masalah pelecehan seksual,” ujarnya dengan nada lirih di hadapan awak media.
Namun, langkahnya melaporkan oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo itu justru berujung pada tekanan mental. Ia mengaku berulang kali mendapatkan intimidasi hingga ancaman dari pihak keluarga pelaku setelah membuat laporan resmi di kepolisian.
Tak hanya tekanan psikologis, faktor ekonomi juga menjadi hambatan besar. Pria yang mengaku berasal dari kalangan tidak mampu itu harus berutang ke sana kemari untuk membiayai perjuangannya, mulai dari mencari bantuan hukum hingga sekadar membeli bensin untuk transportasi.
“Namanya orang kurang duit, Pak, sampai utang-utang. Sampai kemarin saja untuk uang bensin masih ada yang utang,” tuturnya.
Motivasi kuatnya untuk terus melapor meski diancam adalah demi menyelamatkan generasi muda lainnya agar tidak jatuh ke lubang yang sama. Ia merasa lega setelah kasus ini akhirnya viral dan mendapat perhatian publik hingga tersangka berhasil diringkus.
Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mendampingi keluarga korban turut menyoroti kinerja Polres Pati. Ia mempertanyakan mengapa laporan yang sudah masuk sejak hampir dua tahun lalu baru ditindaklanjuti secara serius sekarang.
“Coba bayangkan, Juli 2024 baru sekarang. Begitu lama di Polres Pati. Di mana ini Polres Pati?” kritik Hotman.
Kini, Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban setidaknya sebanyak sepuluh kali sejak tahun 2020. Polisi pun terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani melapor.
Artikel Terkait
Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Eks Kepala BAIS Sebut Terdakwa Tak Terlibat Operasi Intelijen
Lampu Skywalk Kebayoran Padam, Transjakarta Minta Maaf dan Koordinasi Perbaikan
Mantan Kepala BAIS Sebut Kemungkinan Adanya Agen Ganda di Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Mensos Gus Ipul: Data Penerima Bansos Masih Jadi Pekerjaan Rumah Terbesar